Guru harus menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan suatu bidang profesi pengabdian terhadap Allah, bangsa dan agama serta kemanusiaan pada umumnya.
Guru harus memiliki jiwa yang,ikhlas, betaqwa, berdedikasi dan menjunjung profesionalisme. Maka guru harus merasa terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai pendidik dengan berpedoman kepada dasar-dasar sebagai berikut :
1. Guru berbakti, membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang bertaqwa, berakhlakul karimah dan berkualitas.
2. Guru memiliki kejujuran, profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah gunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik ( sebatas masalah anak selama disekolah dan tidak ikut campur urusan orang tua murid )
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah maupun masyarakat luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesi/ pribadinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan kekeluargaan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun hubungan keseluruhan.
8. Guru bersama-sama memelihara, membina,dan meningkatkan mutu organisasi guru profesionalis sebagai sarana pendidikan.
9. Guru bersama-sama mengembangkan dan memajukan yayasan, merasa memilikinya dengan ikhlas, kesopanan dan tanpa sewenang- wenang terutama pada pihak yayasan.
10. Guru melaksanakan ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
11. Guru dapat mendidik anak muridnya hingga bisa mandiri, berwawasan luas dan berakhlak mulia sehingga menjadi anak yang berguna,,berkualitasdan menjadi harapan agama, nusa dan bangsa.
12. Saling menghormati , menghargai satu sama lainnya dan selalu menjaga tali silaturahmi.
0 komentar:
Posting Komentar